Tentunya bagi para Sekretaris Desa khususnya sangat perlu dan sangat dituntut untuk bisa menata kearsipan di kantor tempat bekerja.
Untuk melaksanakan Kearsipan telah diatur dalam Undang- undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
ini adalah panduan untuk melaksanakan kearsipan tersbut.
jika anda merapa perlu dan butuh akan undang-undang tersebut silahkan klik link berikut ini :
http://www.scribd.com/doc/83066959
http://www.scribd.com/doc/83066959
0 komentar:
Posting Komentar