Email Nortify

Foto bersama Mahasiswa/i Prodi IP UNTAN 2011

Go to Blog Desa Jeruju Besar "jeruju-besar.blogspot.com.

Kepala Desa Selaku IRUP HUT RI

Go to Blog Desa Jeruju Besar "jeruju-besar.blogspot.com.

Kades bersama PKK

Go to Blog Desa Jeruju Besar "jeruju-besar.blogspot.com.

Sekdes Jeruju Besar Hamdani,ST

Go to Blog Desa Jeruju Besar "jeruju-besar.blogspot.com.

BPD serta Undangan saat Upacara HUT RI

Go to Blog Desa Jeruju Besar "jeruju-besar.blogspot.com.

PASKIBRA-SMAN 2

Go to Blog Desa Jeruju Besar "jeruju-besar.blogspot.com.

Petugas Upacara HUT RI

Go to Blog Desa Jeruju Besar "jeruju-besar.blogspot.com.

Kamis, 23 Agustus 2012

UPACARA HUT KEMERDEKAAN RI KE- 67 TAHUN 2012 DI DESA JERUJU BESAR

Merdeka...!!!
Dirgahayu Indonesiaku...
Semangat 45 masih berkobar dan harus tetap berkobar di dalam jiwa  Rakyat Indonesia, walaupun Kemerdekaan telah diraih dari Penjajahan namun Perjuangan untuk mengisi Kemerdekaan tetap harus diperjuangkan.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghargai Jasa para Perjuangan kemerdekaan, itu harus terpatri dalam sanubari kita sebagai Rakyat Indonesia, jangan hanya ingin menikmati kemerdekaan namun juga harus berjuang mengisi kemerdekaan ini agar dapat terus dinikmati oleh anak cucu kita kelak.
Memeriahkan Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus setiap tahun dilakukan diseluruh penjuru tanah air dari Sabang sampai Merauke, diantaranya mengadakan Upacara memperingati detik-detik Proklamasi, dan mengadakan perlombaan-perlombaan untuk memeriahkan HUT RI tersebut.
Demikian juga halnya di Desa Jeruju Besar Kecamatan Sungai Kakap, salah satu Desa yang ada di Kecamatan Sungai Kakap Kab. Kubu Raya yang mengadakan Upacara sendiri Khusus di Desa Jeruju Besar mengadakan Upacara Detik-detik Proklamasi sejak tahun 2007 dan hingga tahun 2012 ini tetap berlanjut walaupun dalam kondisi bulan Ramadhan tidak melemahkan semangat masyarakat untuk mengikuti Upacara tersebut.
Dalam Upacara tersebut bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Desa Jeruju Besar ( H.Abdul Rahman, S.HI) dan Komandan Upacara  Babinsa Jeruju Besar (Serma A.ROZI).
Peserta Upacara terdiri dari Unsur Aparatur Desa, BPD, LPM, PKK, Karang Taruna, RT, RW, Toga, Tomas, siswa dan guru SD 13 dan 37 Sui. Kakap, SMPN 08 Sui Kakap, dan SMAN 2 Sui Kakap, serta sebagai Paskib dari Siswa/i SMAN 2 Sungai Kakap.
Berikut adalah foto Upacara memperingati Detik-Detik Proklamasi di Desa Jeruju Besar :





Minggu, 12 Agustus 2012

MENYANTUNI ANAK-ANAK YATIM


Menyantuni anak yatim dan melarang menghardiknya telah di ajarkan dalam Ajaran Islam, maka bukan hanya untuk diketahui namun perlu di praktekkan dalam kehidupan.
Pada hari Minggu tanggal 12 Agustus 2012 di Desa Jeruju Besar aplikasi dari Ajaran tersebut dibuktikan dengan mengumpulkan sebanyak 26 anak Yatim maupun Yatim Piatu Se Desa Jeruju Besar yang selanjutnya  diberikan Santunan berupa Uang dan pakain.
Adapun Sumber dana dikumpulkan dari 16 majelis ta'lim yang ada di Desa Jeruju Besar dan donatur-donatur sehingga terkumpul dana Rp. 24 juta lebih. sehingga setiap anak mendapatkan masing-masing sebesar Rp. 1.095.000,- .
Adapun teknis penyerahannya dibagi 2, yaitu dalam bentuk tabungan yg dibukukan dalam Rekening BMT sebesar Rp. 500.000,- dan Rp. 595.000 di serahkan secara Tunai.
Penggunaan uang tersebut diharapkan sebesar-besarnya untuk kebutuhan pokok anak terutama untuk kepentingan Pendidikannya sehingga uang yang disimpan di BMT dalam bentuk tabungan tersebut hanya dapat ditarik setiap bulan sebesar Rp. 100.000,- pada bulan ke 5 sejak sekarang, sehingga santunan tersebut dapat dirasakan dan dimanfaatkan sampai bulan kesepuluh sejak diterimanya santunan hari ini.
Sebagimana sambutan yang sampaikan oleh Kepala Desa Jeruju Besar, bahwa Santunan anak yatim ini sudah berjalan sejak tahun 2008 dan hingga sekarang sudah tahun ke 5. yang lebih menggembirakan lagi adalah setiap tahunnya bertambah besar nominal dari santunan tersebut dan membuktikan bahwa keyakinan dan percayaan masyarakat untuk menyantuni anak yatim semakin kuat dan semakin besar, demikian juga ditambahkan oleh KUA Sungai Kakap yg mengutip salah satu ayat dalam Al Qur'an bahwa barang siapa yg menyumbang 1 biji akan tumbuh 7 tangkai dan setiap tangkai tumbuh 100 biji yg artinya apabila menyumbang 1 akan dibalas Allah sebanyak 700 kali lipat.
Pada kesempatan tersebut, Camat Sungai Kakap juga menghadiri acara ini dan sangat bangga mengatakan bahwa hanya Desa Jeruju Besar dari 12 Desa Se Kecamatan Sungai Kakap yang melaksanakan santunan anak yatim dan hal ini patut dijadikan contoh untuk desa-desa lainnya.
Berikut ini foto-foto kegiatan yang diambil saat kegiatan santunan anak yatim tersebut :
































Demikian, acara ini yang dapat kami paparkan, semoga kegiatan ini masih terus berlangsung ditahun berikutnya dan bagi yang telah berderma semoga Allah membalas dengan sebaik-baiknya balasan.
Bagi yang membaca ini semoga ada manfaatnya dan segala kekurangan mohon teguran dan koreksi yang konstruktif,. terima kasih.
                                                                                                                      (Hamdani, ST, Penulis)

Rabu, 25 Juli 2012

PEMBENTUKAN KIM DI JERUJU BESAR


Pembentukan 
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
"JERUJU" 
Desa Jeruju Besar Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya








Pada hari Senin tanggal 16 Juli 2012 di Desa Jeruju Besar telah dibentuk kelompok Informasi Masyarakat yang disingkat dengan KIM, dan adapun nama KIM di Desa Jeruju Besar adalah KIM "JERUJU" .


1. LATAR BELAKANG

  1. Dengan diberlakukannya otonomi daerah dan dibubarkannya Departemen Penerangan mengakibatkan terputusnya jaringan informasi ke masyarakat.
  2. Meledaknya perkembangan media informasi, yang menyampaikan informasi tanpa batas mengakibatkan masyarakat dibanjiri/diterpa informasi dan sering kali masyarakat mengalami kebingungan untuk memperoleh informasi yang benar, sehat dan bermartabat.
  3. Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesat mengakibatkan tidak aterkontrolnya, terkendalinya informasi yang masuk ke lingkungan masyarakat yang sering mengakibatkan runtuhnya rasa nasionalisme, rendahnya harkat dan martabat bangsa.
  4. Sehubungan dengan hal itu dipandang perlu untuk ditumbuhkembangkan sebuuah kelompok di tingkat akar rumput masyarakat yang mengemban tugas untuk memberikan      informasi yang benar, tepat, akurat dan bermartabat sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.


2.  Nama

Nama kelompok masyarakat yang menangani pengelolaan dan layanan informasi, komunikasi dapat menggunana nama KIM (Kelompok Masyarakat Informasi) ataupun nama lain yang disesuaikan dengan kondisi dan aspirasi masyarakat.

3.   Landasan Hukum dan Falsafah

      KIM atau dengan nama lainnya berlandaskan UUD 1945 dan berfalsafah Pancasila.

 4.  Visi dan Misi
      Visi
Mewujudkan masyarakat yang sadar informasi, komunikasi sehat dan bermartabat.
     Misi
1.    Mensejahterakan masyarakat di lingkungannya.
2.    Memberikan layanan informasi komunikasi yang tepat, cepat dan akurat.
3.    Mewujudkan masyarakat yang dapat memilah dan memilih informasi.


5.   Maksud dan Tujuan

Kim atau dengan nama yang lainnya memiliki maksud dan tujuan :

  1. Mewujudkan masyarakat yang mengerti, mengetahui, peduli dan memahami terhadap informasi.
  2. Memberdayakan masyarakat agar dapat memilih dan memilah informasi yang dibutuhkan.
  3. Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat dan dengan pihak manapun juga.
  4. Menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok yang lainnya untuk mewujudkan kebersamaan, kesatuan dan persatuan bangsa.

6.  Fungsi

KIM atau dengan nama yang lainnya mempunyai fungsi :
a.    Melakukan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan diseminasi informasi.
b.    Mengembangkan kualitas SDM masyarakat agar menjadi insan informasi yang dapat diandalkan dalam pelaksanaan pembangunan.
c.    Menyerap dan mengolah informasi dan aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada pihak yang berkompeten.
d.    Menyampaikan kebijakan pemerintah dan hasil pembangunan kepada masyarakat lain di lingkungannya.

7.  Kedudukan dan Sifat

KIM atau dengan nama yang lainnya memiliki kedudukan dan sifat :
a.    Berkedudukan di tingkat desa, kelurahan ataupun yang satu tingkat di bawahnya.
b.    Bersifat independent mandiri dan swadaya.
c.    Secara politik memiliki sifat non politik atau a-politik.
d.    Dapat melakukan usaha bisnis dalam mencukupi dana operasional serta kesejahteraan anggota.
e.    Dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi yang ada, kelompok dapat berbentuk Yayasan atau Bentuk Badan Hukum lain.
f.     Melihat perkembangan situasi dan kondisi daerah, kelompok dapat membentuk pusat informasi, sebagai tempat dimana masyarakat dapat mengetahui, memperoleh informasi yang diperlukan.
g.    Pusat Informasi harus memiliki basis data baik itu basis data yang dibuat dengan tulisan tangan ataupun yang disusun dengan memanfaatkan teknologi informasi.
h.    Dalam rangka menyongsong perkembangan teknologi, maka kelompok dapat mengembangkan jaringan internet.
i.      Untuk memberikan landasan dan arah gerak langkah kelompok maka kelompok perlu memiliki AD/ART

8.  Sumber Dana

Sumber dana kelompok berasal dari anggota, usaha kelompok yang sah, bantuan-bantuan pemerintah dan bantuan pihak ke tiga lainnya yang tidak mengikat.

9.  Susunan Pengurus

1.  KIM atau dengan nama yang lainnya memiliki  nomenklatur pengurus.
Susunan Pengurus :
a.    Ketua
b.    Wakil Ketua
c.    Sekretaris
d.    Bendahara
e.    BIDANG-BIDANG :
1.      PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN INFORMASI
2.      BIDANG PENYEBARLUASAN INFORMASI
3.      BIDANG PELAYANAN INFORMASI
4.      BIDANG USAHA

2.   Susunan pengurus disesuaikan dengan kondisi an kelompok masyarakat.
3. Keanggotaan dapat dibagi dan dibedakan ke dalam berbagai bidang sesuai dengan kebutuhan misalnya bidang pengumpulan informasi, bidang pengolahan informasi dan bidang penyebaran informasi serta bidang lainnya yang diperlukan.

10. Struktur


                                                  Ketua


                                                          Wakil Ketua
  


Bidang
Usaha
 


Bidang
Pengolahan
 

Bidang
Pengumpulan
 

Bidang
Penyebaran
 

Pusat Informasi
 

Sekretaris
 

Bendahara
 
 










11. Hubungan kelembagaan

  1. Pada prinsipnya tidak memiliki hubungan hierarkhis dengan pemerintah.
  2. Memiliki hubungan kesetaraan dengan media informasi lainnya dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
  3. Pemerintah termasuk pemerintahan desa/kelurahan memberikan fasilitasi bagi pengembangan kelompok.

12.  Ruang/Kantor dan Sarana prasarana

  1. Kelompok wajib mempunyai sekretariat yang tetap dan jelas.
  2. Kelompok perlu menyediakan sarana prasarana minimal (kantor, meja kursi, mesin tulis dsb) yang disesuaikan kondisi setempat.

Adapun susunan Pengurus KIM JERUJU adalah sebagai berikut :



SUSUNAN PENGURUS
KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT “JERUJU”


1.      PENANGGUNG JAWAB                                                : KEPALA DESA JERUJU BESAR
2.      KETUA                                                                         : M.ALI SYECH ZEN
3.      WAKIL KETUA                                                              : HAMDANI, ST
4.      SEKRETARIS                                                                 : SUHENDRI, SE
5.      BENDAHARA                                                               : FINDI FRIANSYAH
6.      BIDANG PENGUMPULAN DAN PENGOLAHAN INFORMASI: 
                                                                                                       a. RAMADHAN FEBRIANTO
             b. AHMAD SYAIKIR
             c. MAULIA PURNAMASARI
             d. TARMIJI
             e. SUHARDI  M.ALI

7.   BIDANG PENYEBARLUASAN INFORMASI                     :  a.  SY. SALEH
                                                                                                         b.  HERI MAULANA
                                                                                                         c.  MARIA ULFA

8.   BIDANG PELAYANAN INFORMASI                                 :  a.  JULIANSYAH
   b.  MARINI
                                                                                                         c.  LUTFI

9.   BIDANG USAHA                                                                  :  a.  FERI GUNAWAN
                                                                                                         b.  DEDY MANSYUR
                                                                                                         c.  ALEX MULYANTO





Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More