Email Nortify

Sabtu, 04 Februari 2012

RUMAH WARGA MISKIN PERLU BANTUAN









































Desa Jeruju Besar yang memiliki Penduduk dengan tingkat ekonomi yang berbeda-beda, sehingga Rumah yang dimiliki masyarakat juga bervariasi ada yang rumah Permanen, semi Permanen, rumah layak huni dan rumah tidak layah huni alias rumah kumuh.
Pada tahun 2011 Pemerintah Desa ada membuat usulan bantuan perumahan yang diperuntukkan bagi warga masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni/rumah kumuh yang berjumlah lebih dari 20 rumah.
Namun usulan tersebut belum membuahkan hasil sampai awal tahun 2012 ini, namun ada yang diluar perkiraan diluar dari usulan Desa tiba2 ada bantuan yang diurus oleh warga dengan teknis dan aturan yang tidak diketahui bahkan terealisasinya bantuan tersebut tidak diketahui pihak pemerintah Desa.
Mengapa dewasa ini banyak yang tidak pandai bertatakrama masuk rumah orang mungkin seperti itulah bahasanya, Desa memiliki kepala Desa selaku Tuan rumah di Desa itu tentu harus ada tata krama melapor dan izin dalam melakukan kegiatan tapi kenyataannya banyak main nyelonong saja.
Tentunya hal ini perlu dilakukan perubahan perbaikan kedepannya, jangan lagi ada pihak-pihak yang tidak punya tatakrama masuk ke Desa-desa, terutama kontraktor-kontraktor karena di Pemerintahan desa memiliki buku Inventaris Pembangunan yang harus di isi tentang jenis pembangunan apa saja serta dikerjakan oleh perusahaan/kontraktor apa dengan anggaran berapa. Hal ini guna untuk mereview kembali RKPDesa dan  RPJMDes agar pembangunan berikutnya dapat berkelanjutan dengan tertib dan terarah secara administrasi sehingga pembangunan di tahun berkutnya dapat dievaluasi.
Kembali lagi dengan kondisi Perumahan penduduk yang kami ajukan dari pemerintah Desa semoga dapat diakomodir oleh pihak yang terkait dan berwenang jangan menggunakan pihak yang tidak resmi sehingga pertanggungjawabannya lebih mudah, akuntabel dan transparan.
Semoga pihak-pihak terkait dapat memahami hal ini, agar semua dapat berjalan lancar dan mudah, tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, sesuai Motto Kabupaten Kubu Raya : Berlari Lebih Kencang, Berproses lebih Cepat.

0 komentar:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More