Kegiatan Pra Musrenbang kecamatan merupakan suatu kegiatan yang membahas usulan dari Musrenbang Desa yang telah dilaksanakan beberapa minggu yang lalu (mulai tgl. 10 s/d 28 Januari 2012) sebelum memasuki Musrenbang Kecamatan untuk semua desa yang ada di kecamatan Sungai Kakap sebanyak 12 Desa.
Maka pada hari Senin 13 Pebruari 2012 ini dilaksanakan Pra Musrenbang guna membahas semua usulan tiap desa yang menjadi skala Prioritas dan khususnya usulan yang di anggarkan dari dana PNPM-MPd.
Peserta dari 12 Desa masing-masing desa mengutus 6 orang yang terdiri dari : Kepala Desa, BPD, TPK dan 3 orang wakil Perempuan, namun yang hadir tidak semua Desa membawa utusan yang lengkap sehingga ada kelompok tidak terwakili.
Besarnya Dana PNPM-MPd di Kecamatan Sungai Kakap tahun 2012 adalah sebesar 1 Milyar Rupiah, sementara usulan dari 12 Desa ada 24 usulan, maka mekanisme yang dilakukan PNPM-MPd dengan cara membentuk Kelompok sebanyak 6 kelompok yang masing masing bernegosiasi sesama kelompok untuk mendapatkan penilaian dari usulan desa masing-masing agar memperoleh penilaian yang tinggi.
Dari besarnya dana PNPM-MPd tahun 2012 ini, kemungkinan hanya mampu membiayai 4-5 usulan berdasarkan Rangking yang didapat dalam Musyawarah Pra Musrenbang tersebut.
Berikut adalah hasil Peringkingan yang diperoleh :
0 komentar:
Posting Komentar